UU PPh Baru: UU No 36 tahun 2008
Udang-undang No 36 tahun 2008 tentang : Perubahan keempat atas Undang-undang No 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang akan berlaku sejak 1 Januari 2009. Berdasarkan UU No 36 tahun 2008 ini, maka Undang Undang PPh yang berlaku di Indonesia sejak 1 Januari 2009 adalah : Undang-undang No 7 tahun 1983 yang telah telah diubah dengan UU No 36 tahun 2008.
Download UU No 36 tahun 2008 beserta penjelasaanya:
UU No.36 tahun 2008
Penjelasan UU No. 36 tahun 2008
Download UU No 36 tahun 2008 beserta penjelasaanya:
UU No.36 tahun 2008
Penjelasan UU No. 36 tahun 2008
Category: Pajak, Peraturan, Tax, Undang - Undang, UU
0 komentar