Poligami Pengkhususan Untuk Nabi
Selama ini, dalam membahas poligami, kita hanya disodorkan ayat-ayat yang berpihak pada poligami. Namun kita tidak pernah disodorkan tentang ayat pada surat Al Ahzab (33) ayat 50, dimana pada ayat tersebut menjelaskan bahwa hal tersebut (poligami) diperuntukkan hanya untuk Nabi.
Al Ahzab (33) ayat 50:Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Download Indeks Al Quran dengan format MS.Excel:
Sumber: News and Information
Category: Pernikahan, Poligami, Religius
Kondisinya memang aga sulit, sebab keduanya ada di dalam Al Quran. Di dalam Al-Quran pun juga sudah dutegaskan, 4 istri boleh TAPI jika kita mampu berbuat adil.
ReplyDeleteJadi kembali lagi kepada pribadi masing - masing orang yang ingin menafsirkannya, untuk kepentingannya juga.
Kembali lagi ke pribadinya. Apakah ingin memanfaatkan ayat Al Quran untuk memenuhi nafsunya atau yang lainnya
ReplyDelete